Bupati Eka Putra: Tolak Tegas Segala Permintaan yang Mengatasnamakan Saya!

mbminvestigasi.com | Bupati Eka Putra: Tolak Tegas Segala Permintaan yang Mengatasnamakan Saya!

MBMINVESTIGASI.COM, TANAH DATAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengeluarkan peringatan keras dan instruksi resmi kepada seluruh jajaran birokrasi untuk menolak tegas segala bentuk permintaan yang mengatasnamakan Bupati Eka Putra terkait uang, barang, maupun fasilitas tertentu. Langkah ini diambil guna mencegah penyalahgunaan nama kepala daerah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan surat edaran bernomor 100.3.10/027/Hukum-2026 tertanggal 21 Januari 2026, Bupati Eka Putra menegaskan secara tegas bahwa dirinya tidak pernah memberikan kuasa, mandat, atau perintah lisan maupun tertulis kepada pihak mana pun untuk meminta dana, bantuan, atau barang kepada instansi pemerintah.

Surat ini ditujukan khusus kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah. Dalam isi surat diperjelas: jika ada pihak yang mengaku mewakili Bupati untuk meminta sesuatu, permintaan itu wajib ditolak dan tidak boleh dilayani sama sekali.

Pemkab Tanah Datar juga menetapkan prosedur konfirmasi yang harus diikuti: setiap menerima permintaan mencurigakan, pejabat terkait wajib segera memverifikasi kebenarannya ke Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan Setda, atau melaporkannya langsung kepada Bupati.

Tindakan ini merupakan wujud nyata komitmen menjaga integritas pemerintahan, menutup celah penipuan, serta memastikan tata kelola yang bersih dan bebas penyalahgunaan wewenang. Pemerintah menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pihak yang ingin menguntungkan diri sendiri atau kelompok dengan memakai nama jabatan kepala daerah.

mbminvestigasi.com | Bupati Eka Putra: Tolak Tegas Segala Permintaan yang Mengatasnamakan Saya!

Peringatan ini tidak hanya ditujukan untuk aparatur, tetapi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa teliti dan memverifikasi setiap komunikasi yang mengatasnamakan pejabat daerah—terutama jika menyangkut hal keuangan atau permintaan fasilitas. Kewaspadaan bersama adalah kunci mencegah kerugian bagi negara maupun warga.

Dengan terbitnya edaran ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan lebih selektif, tidak mudah terbuai janji atau kedok jabatan, dan sigap melaporkan setiap indikasi kecurangan kepada pihak berwenang. (TN)