Mbminvestigasi.com

Cepat, Tepat Dan Akurat

HAMPIR SATU DEKADE DIDUGA BEROPERASI ILEGAL, “TONG” DAN GULUNDUNG PENGOLAH EMAS DI WAY RATAI SEOLAH LUPUT DARI PENGAWASAN, ADA APA?

Mbminvestigasi.com | HAMPIR SATU DEKADE DIDUGA BEROPERASI ILEGAL, “TONG” DAN GULUNDUNG PENGOLAH EMAS DI WAY RATAI SEOLAH LUPUT DARI PENGAWASAN, ADA APA?

MBMINVESTIGASI.COM, PESAWARAN, LAMPUNG sabtu12 september2026 Dugaan aktivitas pengolahan emas yang berkaitan dengan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Way Ratai kembali menjadi sorotan. Keberadaan “tong” dan gulundung yang disebut sebagai fasilitas pengolahan material emas memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat.

Informasi yang berkembang menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diduga mendekati satu dekade. Persoalannya, dugaan kegiatan ilegal tersebut bukan sekali muncul ke ruang publik. Berulang kali diberitakan media lokal maupun nasional, termasuk sorotan mengenai kondisi sungai dan dugaan persoalan lingkungan.

Mbminvestigasi.com | HAMPIR SATU DEKADE DIDUGA BEROPERASI ILEGAL, “TONG” DAN GULUNDUNG PENGOLAH EMAS DI WAY RATAI SEOLAH LUPUT DARI PENGAWASAN, ADA APA?Namun, derasnya pemberitaan belum sepenuhnya mengakhiri tanda tanya masyarakat. Aktivitas yang dipersoalkan disebut masih menjadi keresahan, sementara keberadaan fasilitas pengolahan seperti “tong” dan gulundung kembali dipertanyakan. Publik pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan pemeriksaan telah dilakukan instansi berwenang.

Persoalan semakin sensitif karena Way Ratai merupakan kawasan hulu aliran sungai yang mengalir menuju wilayah hilir, termasuk Kecamatan Padang Cermin. Masyarakat di sejumlah wilayah tersebut sebelumnya mengeluhkan kondisi air sungai yang pada kesempatan tertentu berubah keruh, sementara laporan mengenai ikan mati turut menambah keresahan.

Rangkaian peristiwa tersebut tentu tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai akibat aktivitas pengolahan emas. Penyebabnya tetap membutuhkan pemeriksaan dan pengujian objektif. Justru karena itu, masyarakat meminta instansi berwenang tidak berhenti pada pemberitaan, tetapi menelusuri persoalan secara menyeluruh berdasarkan fakta lapangan.

Sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga ilegal tersebut hingga kini belum terlihat mendapat penindakan yang transparan. Menurutnya, masyarakat tidak meminta seseorang dinyatakan bersalah tanpa proses, melainkan menginginkan kepastian melalui pemeriksaan resmi.

“Kalau kegiatan itu memiliki legalitas, tentu seharusnya bisa dijelaskan secara terbuka. Tetapi kalau memang tidak memiliki izin, mengapa sampai sekarang terkesan belum ada tindakan tegas dari aparat?” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, keberadaan “tong” dan gulundung semestinya menjadi objek pemeriksaan, termasuk terkait legalitas, asal material, pihak pengelola, proses pengolahan hingga mekanisme pengelolaan limbah. Apalagi persoalan tersebut disebut telah berulang kali menjadi konsumsi pemberitaan dan perhatian masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat melihat ada aktivitas, tetapi merasa tidak ada pengawasan. Kami hanya ingin pemeriksaan yang benar-benar terbuka, supaya jelas apakah kegiatan itu legal atau memang melanggar aturan,” katanya.

Mbminvestigasi.com | HAMPIR SATU DEKADE DIDUGA BEROPERASI ILEGAL, “TONG” DAN GULUNDUNG PENGOLAH EMAS DI WAY RATAI SEOLAH LUPUT DARI PENGAWASAN, ADA APA?Pertanyaan publik kini semakin melebar: dari mana material diperoleh, siapa yang mengelola fasilitas tersebut, apakah memiliki perizinan, bagaimana proses pengolahannya, serta bagaimana limbah dikelola. Jika legal, pemerintah dapat menjelaskan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan hukum menjadi kewenangan aparat sesuai hasil pemeriksaan.

Masyarakat berharap pengawasan tidak berhenti pada keberadaan fasilitas yang terlihat di lapangan. Aparat perlu menelusuri seluruh mata rantai aktivitas, mulai dari sumber material, pengangkutan, lokasi pengolahan, pengelola fasilitas hingga potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat di wilayah hilir.

Sebab, ketika dugaan aktivitas tersebut disebut telah berlangsung hampir satu dekade, berulang kali diberitakan media lokal maupun nasional, dan berkali-kali dikaitkan dengan keresahan lingkungan, pertanyaan publik menjadi semakin tajam: mengapa persoalan ini seolah masih luput dari pengawasan? Kini masyarakat menunggu pemeriksaan, klarifikasi, dan jawaban resmi dari instansi berwenang.

(TIM)