MBMINVESTIGASI.COM, Pesawaran Lampung – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menegaskan bahwa pelaksanaan Program Revitalisasi PAUD Tahun 2026 harus dijalankan secara akuntabel, transparan, dan sesuai petunjuk tehnis guna memastikan dana bantuan dimemfaatkan tepat sasaran untuk meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini. Pembagunan dilakukan secara swakelola dan harus melibatkan unsur masyarakat seputarnya.
Seperti halnya salah satuan Lembaga Pendidikan PAUD Desa Madajaya Kecanatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, telah mendapatkan bantuan Program Revitalisasi rehap gedung. Namun pekerjaan tersebut jadi sorotan.
Pasalnya dalam pelaksanaannya tidak teransparan sehingga warga setempat mempertanyakan terkait pekerjaannya.
Hal ini diungkapkan salah satu warga, yang tidak disebutkan namanya,dimana didalam pelasanaan tersebut tidak terlihatnya papan infornasi yang menyebutkan berapa dana anggaran yang digunakan untuk rehap bagunan itu, akan tetapi hal ini diketahui dari beberapa pekerja, menyebutkan bahwa anggaran itu senilai Empat ratus lapan belas juta, dikediamannya,pada Minggu (5/7/2026)
Dirinya menerangkan,bahwa anggarannya itu cukup besar, namun pada kenyataanya apa yang terlihat di tempat lokasi pekerjaan untuk sementara yang terlialisasi rehap gedung itu hanya menganti kusen, pelapon, gecet,dan keramik.
Sementara itu dalam pelaksanaannya langsung dikelola oleh kepala sekolah bersama suaminya selaku bendahara hal ini masyarakat tidak dilibatkan dalam setruktur kepenitiaan pembagunan itu.
“Rehap gedung itu pengelolanya Irviyanto dan sekaligus selaku bendahara. Akan tepi atas nama rekening penerima batuan tersebut adalah isterinya selaku kepala sekolah, dan juga tidak pernah mayarakat diundang untuk musyawarah dan semua pekerjanya masih ada hubungan keluarganya semua” Ucapnya.
Harapan masyarakat agar Pihak Kepala Sekolah dalam pelaksanaan pembagunan rehab gedung tersebut transparan dan dapat dipertanggung jawabkan, karena masyarakat menilai dengan adanya pembagunan tersebut wali murid merasa tidak dilibatkan.(Tim,fpii}




