mbminvestigasi.com Tanah Datar – Memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika tidak akan mencapai hasil maksimal jika hanya dibebankan pada aparat penegak hukum semata. Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kesadaran serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Salah satu langkah nyata yang terus digalakkan adalah sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, pada Sabtu (13/6/2026). Acara dipimpin langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat sekaligus mantan Bupati Tanah Datar, H. Zuldafri Darma, SH. Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjadi garda terdepan dalam melindungi lingkungan dan generasi muda dari bahaya jeratan narkoba.

Zuldafri menegaskan bahwa peraturan daerah ini bukan sekadar dokumen tertulis semata, melainkan wujud komitmen pemerintah yang menjadi landasan hukum kuat bagi gerakan bersama. “Perda ini memberikan pedoman jelas bagi semua pihak — mulai dari unsur pemerintahan, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, hingga setiap keluarga. Melawan narkoba sudah menjadi tanggung jawab bersama, bukan lagi urusan aparat saja. Jika kita lengah, zat berbahaya ini bisa masuk secara diam-diam dan merusak tatanan kehidupan yang telah kita bangun,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan kondisi terkini di lapangan, bahwa Sumatera Barat kini tidak lagi hanya dilewati sebagai jalur transit, melainkan sudah menjadi sasaran utama peredaran narkoba. Oleh karena itu, unit pemerintahan terkecil di tingkat nagari harus dijadikan benteng pertahanan pertama. “Jadikan Nagari Sungai Jambu sebagai contoh. Jika warga peka terhadap lingkungan dan saling mengawasi, maka ruang gerak para pengedar akan semakin sempit dan akhirnya tertutup sepenuhnya,” tambahnya.
Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Eka Lusiana, menjelaskan dampak buruk narkoba bagi kesehatan fisik dan mental. Penggunaan zat ini tidak hanya menimbulkan konsekuensi hukum, tetapi juga merusak fungsi organ tubuh, mengganggu kestabilan pikiran, hingga berujung pada risiko kematian dini. “Cara paling efektif mencegahnya adalah menanamkan kesadaran sejak dini dan memperkuat peran keluarga. Segera laporkan jika menemukan hal yang mencurigakan. Namun bagi yang sudah terjerat dan ingin berubah, jangan dikucilkan — berikan dukungan agar mereka bisa pulih dan kembali berkontribusi positif,” pesannya.
Wali Nagari Sungai Jambu, Wilmen, ST, menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung penerapan peraturan daerah itu di wilayahnya. “Kami sadar bahwa ancaman narkoba tidak mengenal batas wilayah. Sosialisasi ini menjadi bekal penting agar kami tidak lengah ke depannya. Ke depannya kami akan memperkuat pembinaan dan memfasilitasi kegiatan positif bagi pemuda, agar mereka terhindar dari pengaruh yang merusak masa depan,” ujarnya.
Acara yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, Bundo Kanduang, serta perangkat nagari itu berlangsung secara interaktif. Warga secara antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari cara pencegahan di lingkungan rumah, proses penanganan dan rehabilitasi, hingga upaya membangun ketahanan keluarga terhadap bahaya narkoba.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kesadaran bersama semakin menguat. Langkah ini menjadi modal penting agar Nagari Sungai Jambu dapat tumbuh menjadi wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba demi menjamin masa depan generasi mendatang.(T.Novel)




