Mbminvestigasi.com

Cepat, Tepat Dan Akurat

Mbminvestigasi.com | Penggalian Gunung Langgar Lampung Selatan Disorot: Modus Pondok Pesantren, Material Diduga Dijual Bebas — Jalan Rusak & Warga Terganggu Debu

Penggalian Gunung Langgar Lampung Selatan Disorot: Modus Pondok Pesantren, Material Diduga Dijual Bebas — Jalan Rusak & Warga Terganggu Debu

Mbminvestigasi.com | Penggalian Gunung Langgar Lampung Selatan Disorot: Modus Pondok Pesantren, Material Diduga Dijual Bebas — Jalan Rusak & Warga Terganggu Debu

Penggalian Gunung Langgar Lampung Selatan Disorot: Modus Pondok Pesantren, Material Diduga Dijual Bebas — Jalan Rusak & Warga Terganggu Debu

MBMINVESTIGASI.COM, LAMPUNG SELATAN, 10 Oktober 2026 — Aktivitas penggalian di Sabah balaw kawasan Gunung Langgar, Kabupaten Lampung Selatan, kini menuai sorotan tajam warga setempat. Kegiatan yang mengatasnamakan pembangunan pondok pesantren tersebut diduga disalahgunakan, di mana material hasil galian justru diperjualbelikan secara bebas. Warga pun mengeluh kerusakan jalan dan polusi debu yang semakin parah.

Berdasarkan peninjauan tim investigasi ke lokasi, terlihat jelas aktivitas kendaraan pengangkut yang keluar-masuk area penggalian secara intensif. Dampaknya sudah terasa langsung oleh warga:

– Jalan rusak kembali — jalan yang baru saja diperbaiki kini kembali berlubang dan rusak akibat beban berlebih truk pengangkut material
– Polusi debu — asap dan debu dari aktivitas truk mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga sekitar
– Material diduga dijual — warga menduga kuat tanah dan batu hasil galian tidak semata-mata untuk pembangunan pondok pesantren, melainkan dijual belikan secara komersial

Warga mencatat, penggalian tersebut pada awalnya diklaim untuk keperluan pembangunan pondok pesantren. Namun dalam praktiknya, volume yang dikeruk jauh melebihi kebutuhan pembangunan, dan material tersebut diduga dikelola serta diperjualbelikan oleh Rika, selaku pengelola kegiatan.

“Kalau hanya untuk pondok pesantren, tidak mungkin sebanyak ini yang dikeruk. Truknya datang terus-menerus, seolah-olah ini tambang komersial,” ujar salah satu warga setempat.

Desakan Kepada Pihak Berwenang

Melihat dampak lingkungan dan dugaan penyimpangan tujuan kegiatan, warga meminta kepada:

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan, instansi ESDM, serta aparat penegak hukum terkait:

– Segera lakukan peninjauan dan verifikasi izin kegiatan penggalian tersebut
– Hentikan sementara aktivitas jika tidak memiliki izin yang sah atau menyimpang dari izin yang diberikan
– Periksa dugaan penjualan material hasil galian yang tidak sesuai tujuan awal
– Tegaskan tanggung jawab atas kerusakan jalan dan dampak lingkungan yang sudah terjadi

“Pembangunan pondok pesantren memang perlu didukung. Tapi jangan jadikan itu alasan untuk merusak lingkungan dan merugikan warga. Hukum harus berlaku untuk semua,” tegas pernyataan warga yang disampaikan kepada awak media.(sembiring)