MBMINVESTIGASI.COM, Jakarta –
Lurah Papanggo, Erwin Djati, merasa nama baiknya tercemar akibat pemberitaan yang dimuat salah satu portal media online terkait pemasangan tiang jaringan telekomunikasi milik PT Fiber Media Indonesia di wilayah RW 08, Kelurahan Papanggo. Pemberitaan tersebut menyebut adanya dugaan pungutan liar atau upeti oleh oknum pengurus RW dengan nilai mencapai Rp12,2 juta.
Erwin Djati menegaskan, dalam pemberitaan tersebut fotonya ditampilkan tanpa diblur, padahal yang menjadi sorotan berita adalah dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Ketua RW 08, bukan dirinya selaku Lurah.
“Saya sangat keberatan. Foto saya tidak diblur, padahal isi pemberitaan itu menyoroti oknum Ketua RW 08 yang diduga menerima upeti. Ini jelas mencemarkan nama baik saya,” ungkap Erwin Djati, Selasa (6/9/2026).
Lurah Papanggo itu juga menyoroti tidak adanya upaya konfirmasi dari media tersebut sebelum berita dimuat. Pihak media tiba-tiba hanya mengirimkan tautan berita tanpa verifikasi lebih lanjut.
“Tidak ada konfirmasi sebelumnya. Tiba-tiba langsung dikirim link beritanya. Artinya, pemberitaan ini bersifat tendensius dan menyerang pribadi saya selaku Lurah Papanggo,” tegasnya.
Karena dinilai telah merusak citra Kelurahan Papanggo sekaligus nama baik pribadinya di mata pimpinan, Erwin Djati menyatakan pihaknya akan mengajukan somasi kepada media bersangkutan.
“Kami akan melakukan somasi ke pihak media tersebut, karena sudah merusak citra Kelurahan Papanggo, juga merusak nama baik saya di mata pimpinan,” imbuhnya.
Erwin juga menjelaskan bahwa dirinya telah menegur Ketua RW 08 yang diduga menerima upeti dari pihak PT Fiber Media Indonesia. Langkah itu, kata dia, merupakan bentuk pelaksanaan tugas pokok dan fungsi selaku pimpinan seluruh pengurus Rukun Warga di wilayahnya.
“Saya sudah menegur pihak Ketua RW 08 yang diduga menerima upeti. Artinya, saya sudah menjalankan tupoksi saya sebagai pimpinan seluruh pengurus Rukun Warga,” tegasnya.
Bahkan, Erwin Djati telah melakukan langkah klarifikasi dan membuat laporan resmi kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Utara terkait pemberitaan tersebut.
“Intinya, saya merasa sangat dirugikan dengan adanya pemberitaan tersebut,” pungkasnya.
“Bapak Erwin Djati selaku Lurah Papanggo sangat keberatan dengan pemberitaan yang memuat fotonya tanpa diblur, padahal yang diberitakan adalah dugaan upeti oknum RW 08. Beliau menegaskan berita itu tendensius, tanpa konfirmasi, dan berpotensi merusak nama baiknya. Bahkan somasi sudah disiapkan, dan laporan resmi sudah masuk ke Wali Kota Jakarta Utara.”
Andi Supriyanto Kabiro Jakarta Utara












