MBMINVESTIGASI.COM,Jakarta – Kabar yang sangat mengejutkan ditengah masyarakat atas kematian Sutrimo sebagai Karumga (Kepala Rumah Tangga) atau disebut penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang terjadi Kamis, 23 Juli 2026, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Informasi yang viral beredar di media sosial pada laporan non-resmi masih sebatas klaim yang belum terverifikasi sepenuhnya oleh aparat; Polda Metro Jaya yang sedang diselidiki, mengimbau kepada masyarakat agar tidak berspekulasi, pada Kronologi berdasarkan laporan yang beredar pada keterangan polisi
Sutrimo yang menyebutkan bahwa korban berusia sekitar 42 tahun, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB sempat menelepon kerabat sekitar pukul 06.37 WIB mengeluhkan kesakitan.
Keterangan saksi keluarga yang beredar, saat ditemukan sudah tidak sadar diri dan ada keluar busa dari mulut serta hidung, yang sempat diantar oleh orang yang tidak dikenal keluarga menuju rumah sakit dengan menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring Jl. Gandaria 1 No. 20, Kramat Pela, Kebayoran Baru, pa da saat tiba, sudah dinyatakan meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa temuan di lokasi klinik, evakuasi ke RS, atas kematian Sutrisno di sana. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa sejumlah saksi: keluarga, pengemudi ambulans, pihak rumah sakit, serta menelusuri riwayat pemesanan ambulans dan lokasi kejadian. Olah TKP. Namun belum bisa menyimpulkan penyebab kematian. Proses penyelidikan ini masih berjalan, dan harus dilakukan dengan hati-hati sesuai ketentuan yang berlaku. Ujarnya.
Kami ikut berduka cita dan berharap kepada masyarakat agar tidak cepat menyimpulkan, dan meminta kepada publik tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau mengaitkannya secara spekulatif dengan kasus lain, serta menghubungkan dengan kasus Febrie Adriansyah, sebab inii masih kami mendalami status tersebut mintanya.
Pada beberapa keterangan saksi keluarga di media sosial menyebut bahwa dugaan perselisihan terjadi akibat proyek batu bara di Jambi, termasuk klaim Sutrimo sempat curhat yang merasa ketakutan dan pernah ribut dengan pihak yang diduga adik ipar atau kerabat Febrie. Sebab kematian Sutrisno terjadi sehari sebelum Febrie resmi ditetapkan tersangka TPPU dan ditahan pada hari Jumat, 24 Juli 2026 oleh Tim 9 Kejagung terkait temuan emas ~74 kg dan uang ratusan miliar di rumah Sentul serta lokasi lain, yang dihubungkan dengan dugaan korupsi Asabri, pengadaan batu bara PLN (blackout), dan Krakatau Steel.
Apalagi Status kasus Febrie Hingga 26 Juli 2026, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung, KPK, Polri, atau pihak Febrie yang mengaitkan kematian Sutrimo dengan kasus tersebut, Namun Polda Metro menekankan penyelidikan independen dan proporsional kepada Febrie sendiri sudah ditahan di Rutan KPK atas dugaan TPPU, termasuk saksi-saksi lain seperti Don Ritto/DR. Untuk itu, sambil menunggu hasil penyelidikan forensik, autopsi, diharapkan masyarakat jangan cepat Spekulasi yang bisa menyesatkan dan mengganggu proses hukum. (FR)




