Mbminvestigasi.com

Cepat, Tepat Dan Akurat

Erupsi Anak Krakatau: Solidaritas Perempuan Soroti Beban Berlapis & Tuntut Mitigasi Berkeadilan Gender

Mbminvestigasi.com | Erupsi Anak Krakatau: Solidaritas Perempuan Soroti Beban Berlapis & Tuntut Mitigasi Berkeadilan Gender

MBMINVESTIGASI.COM, BANDAR LAMPUNG, 6 SEPTEMBER 2026 — Menyikapi aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Siaga (Level III), Komunitas Solidaritas Perempuan Sebay Lampung merilis pernyataan pers resmi bertajuk “Erupsi Anak Krakatau dan Beban Berlapis Perempuan: Mendesak Mitigasi Bencana yang Berkeadilan Gender”. Rilis ini menekankan bahwa penanganan bencana tidak boleh sekadar bersifat teknis, melainkan harus memadukan perspektif ekologis, sosial, dan keadilan gender.

Konteks Bencana & Dampak Nyata

Gunung Anak Krakatau kembali meletus dengan disertai suara gemuruh dan fenomena lava fountain pada 5 September 2026. Badan Geologi mengingatkan potensi bahaya berupa aliran lava, lontaran batu pijar, serta hujan abu lebat, dan membatasi radius aman sejauh 3 kilometer dari pusat aktivitas. Abu vulkanik telah menyelimuti wilayah Lampung, termasuk Bandar Lampung, menurunkan kualitas udara secara drastis.

Dalam analisisnya, Solidaritas Perempuan menegaskan Indonesia berada di kawasan Cincin Api Pasifik dengan risiko vulkanik tinggi, namun respons negara sering kali terlepas dari aspek kesetaraan. Bencana alam bukan sekadar peristiwa geologis—dampaknya sangat bergantung pada cara negara mengelola ruang, lingkungan, dan perlindungan kelompok rentan.

Reni Yuliana Meutia, Ketua Badan Eksekutif Komunitas SP Sebay Lampung, menegaskan:

“Krisis ekologis tidak bisa dipisahkan dari politik ekonomi. Saat hujan abu turun, perempuan menanggung beban ganda: kualitas udara buruk mengganggu kesehatan, tugas rumah tangga bertambah, sementara akses ke sumber daya dan perlindungan sering kali terabaikan.”

Abu vulkanik juga memukul penghidupan masyarakat—pekerja informal, petani, nelayan kehilangan pendapatan karena mobilitas terhenti. Hal ini memperberat posisi perempuan yang bekerja di sektor ini tanpa jaminan perlindungan.

8 Tuntutan Utama: Mitigasi Berbasis Hak & Keadilan

Komunitas ini menuntut Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah daerah terkait untuk tidak hanya bersifat reaktif, tetapi menerapkan strategi mitigasi menyeluruh dengan 8 poin:

1. Hentikan Kerusakan Lingkungan: Segera hentikan segala aktivitas yang merusak di kawasan sensitif, khususnya di hulu sungai dan lereng gunung, agar tidak memperparah risiko banjir lahar dingin.
2. Sistem Peringatan Dini yang Inklusif: Pastikan informasi bencana cepat, jelas, dan menjangkau semua kalangan, termasuk yang memiliki keterbatasan akses.
3. Jaminan Kebutuhan Dasar: Distribusikan masker, air bersih, layanan kesehatan dasar, dan bantuan prioritas bagi anak-anak, lansia, difabel, ibu hamil, serta kelompok rentan lainnya.
4. Evakuasi & Pengungsian Peka Gender: Rancang mitigasi yang sensitif kebutuhan perempuan dan anak, lengkapi fasilitas sanitasi khusus dan keamanan di tempat pengungsian.
5. Lindungi Penghidupan: Jamin keberlanjutan ekonomi bagi pekerja terdampak agar tidak makin terpuruk akibat terhentinya aktivitas ekonomi.
6. Peran Aktif Perempuan: Libatkan perempuan dan komunitas akar rumput dalam seluruh proses pengambilan keputusan, bukan sekadar objek penerima bantuan.
7. Transparansi & Partisipasi: Buka akses publik terhadap data risiko, peta kerentanan, alokasi anggaran, dan distribusi bantuan agar dapat diawasi masyarakat.
8. Kebijakan Jangka Panjang: Integrasikan perspektif ekologis dan gender dalam regulasi penanggulangan bencana dan perubahan iklim, bukan hanya respons darurat.

Pernyataan Penutup: Negara Tak Boleh Membiarkan Rakyat Sendirian

Rilis ini menegaskan bahwa bencana selalu berkaitan dengan relasi kuasa dan distribusi sumber daya. Siapa yang paling rentan, siapa yang kehilangan paling besar, dan siapa yang memegang kendali kebijakan adalah pertanyaan mendasar yang harus dijawab.

“Negara memiliki tanggung jawab melindungi masyarakat, tidak boleh membiarkan warga menghadapi bahaya sendirian. Penanganan harus berpijak pada prinsip keadilan ekologis, keadilan gender, dan keadilan sosial,” tegas pernyataan tersebut.

Solidaritas Perempuan Sebay Lampung mendesak Pemprov Lampung memprioritaskan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan, serta memastikan pemulihan yang menyentuh akar masalah ketidaksetaraan.(sembiring)