DLH Provinsi Turun Ambil Sampel Air Sungai Way Ratai, Kini Hasil Laboratorium Jadi Ujian Transparansi Pemerintah

mbminvestigasi.com | DLH Provinsi Turun Ambil Sampel Air Sungai Way Ratai, Kini Hasil Laboratorium Jadi Ujian Transparansi Pemerintah

MBMINVESTIGASI.COM, PESAWARAN – Polemik dugaan pencemaran Sungai Way Ratai kini memasuki babak penting. DLH Provinsi Lampung turun langsung mengambil sampel air untuk menjalani pengujian laboratorium sebagai dasar ilmiah menentukan kondisi kualitas lingkungan.

Pengambilan sampel dilakukan Jumat (7/8/2026) di sekitar lokasi pengolahan bahan tambang yang menjadi perhatian masyarakat. Langkah tersebut menjadi titik penting setelah sebelumnya muncul berbagai informasi dan aspirasi publik mengenai dugaan pencemaran Sungai Way Ratai.

Proses pengambilan sampel disaksikan DLH Kabupaten Pesawaran, Camat Way Ratai, Ketua DPD LIPAN, Ketua FKW-KP, Ketua setwil FPII lampung, Ketua GWI DPC Pesawaran, Sekjen WN88 serta puluhan wartawan.

mbminvestigasi.com | DLH Provinsi Turun Ambil Sampel Air Sungai Way Ratai, Kini Hasil Laboratorium Jadi Ujian Transparansi Pemerintah

Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari pengawasan publik agar proses pengambilan sampel berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, seluruh pihak tetap diharapkan tidak mendahului hasil pemeriksaan dengan menyimpulkan adanya pencemaran sebelum hasil laboratorium resmi diterbitkan.

Andri, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan DLH Provinsi Lampung, menegaskan sampel yang telah diambil akan dianalisis melalui pengujian laboratorium berdasarkan parameter yang berlaku.

“Dari pengambilan sampel air kemudian analisis laboratorium dibutuhkan tujuh hari kerja. Hasil uji laboratorium akan terbit tanggal 19,” ujar Andri kepada awak media di lokasi.

Andri menegaskan, kondisi sebenarnya belum dapat disimpulkan sebelum seluruh tahapan analisis selesai. Hasil laboratorium nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan rekomendasi dan langkah penanganan selanjutnya.

“Setelah uji laboratorium, hasilnya diketahui. Langkah berikutnya akan kita rekomendasikan,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa polemik dugaan pencemaran seharusnya dikembalikan pada fakta ilmiah. Bukan berdasarkan asumsi, opini, tekanan pihak tertentu, maupun kesimpulan yang belum memiliki dasar hasil pengujian.

Camat Way Ratai Data Trianda mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang menindaklanjuti informasi media mengenai dugaan persoalan lingkungan di Sungai Way Ratai.

“Saya mewakili masyarakat Kecamatan Way Ratai mengucapkan terima kasih kepada DLH Kabupaten Pesawaran yang sudah menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan pencemaran lingkungan Sungai Way Ratai,” ujarnya.

Menurut Data, peninjauan dilakukan dari bagian hulu hingga hilir. Pengambilan sampel juga dilakukan di Desa Bunut karena aliran dari kawasan tersebut mengarah menuju Sungai Way Ratai di wilayah setempat.

“Tindak lanjut sudah kita laksanakan hari ini. Selanjutnya kita menunggu hasil laboratorium. Setelah hasilnya diketahui, baru dilakukan langkah berikutnya,” ujar Data Trianda kepada wartawan.

Kontrol Sosial Jangan Dianggap Gangguan

Di tengah proses tersebut, keberadaan pers, LSM dan Ormas sebagai bagian dari kontrol sosial dinilai penting. Mereka hadir di lapangan bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah, melainkan menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan publik, serta memastikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak berhenti sebagai informasi semata.

Insan pers juga memiliki tanggung jawab menyajikan informasi secara berimbang, melakukan konfirmasi dan mengawal kepentingan publik melalui pemberitaan yang faktual. Sementara LSM dan Ormas dapat menjalankan fungsi advokasi serta menyampaikan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.

mbminvestigasi.com | DLH Provinsi Turun Ambil Sampel Air Sungai Way Ratai, Kini Hasil Laboratorium Jadi Ujian Transparansi PemerintahKarena itu, masyarakat berharap keberadaan kontrol sosial di lapangan tidak dipandang sebagai tekanan terhadap pemerintah. Sebaliknya, pengawasan publik semestinya menjadi bagian dari mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian persoalan lingkungan.

Independensi DLH Jadi Sorotan Publik

Kini perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada hasil laboratorium, tetapi juga pada bagaimana proses tersebut dijalankan.

Independensi dan netralitas DLH Kabupaten Pesawaran maupun DLH Provinsi Lampung diharapkan tetap terjaga sejak proses pengambilan sampel, pemeriksaan laboratorium hingga penyampaian hasil kepada masyarakat.

Kepercayaan publik merupakan modal penting dalam setiap proses pemeriksaan lingkungan. Karena itu, masyarakat berharap tidak ada intervensi, kepentingan, ataupun tindakan oknum yang dapat menimbulkan keraguan terhadap objektivitas proses pemeriksaan.

Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah yang sedang bekerja untuk menjawab keresahan publik justru tergoyahkan oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Publik membutuhkan satu hal yang sederhana: data yang benar, proses yang transparan, hasil yang objektif, dan tindakan yang sesuai aturan.

Jika hasil laboratorium nantinya menunjukkan adanya parameter yang melampaui ketentuan, masyarakat tentu berharap pemerintah tidak berhenti pada kesimpulan administratif, tetapi mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila hasil pengujian tidak menunjukkan adanya pelanggaran terhadap parameter yang dipersyaratkan, hasil tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak ada ruang bagi spekulasi dan kesimpulan sepihak.

Pada akhirnya, hasil laboratorium akan menjadi titik terang yang ditunggu publik. Bukan hanya untuk menjawab dugaan pencemaran Sungai Way Ratai, tetapi juga menjadi ujian terhadap transparansi, profesionalitas, independensi, dan keberanian pemerintah dalam menyampaikan fakta apa adanya.

( Tim )