Diduga Ada Kejanggalan dalam Realisasi Dana Desa Tanjung Rejo TA 2025, Sejumlah Pos Anggaran Jadi Sorotan

mbminvestigasi.com | Diduga Ada Kejanggalan dalam Realisasi Dana Desa Tanjung Rejo TA 2025, Sejumlah Pos Anggaran Jadi Sorotan

MBMINVESTIGASI.COM,PESAWARAN – Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, mulai menjadi sorotan. (Selasa 28 juli 2026 )

Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, Desa Tanjung Rejo menerima pagu anggaran sebesar Rp781.674.000 dengan status desa Maju. Hingga saat ini, penyaluran telah mencapai 100 persen melalui dua tahap.
Dari rincian penggunaan anggaran, terdapat sejumlah pos yang dinilai perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari Pemerintah Desa. Di antaranya adalah penyertaan modal sebesar Rp156.536.500, penyediaan insentif RT/RW sebesar Rp135.000.000, pengadaan sarana perkantoran sebesar Rp50.500.000, serta beberapa pos operasional pemerintah desa yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Selain itu, anggaran untuk penyelenggaraan festival, kegiatan keagamaan, operasional pemerintahan,pemeliharaan jalan usaha tani, hingga pengembangan sistem informasi desa juga menjadi bagian yang dinilai perlu dijelaskan secara rinci kepada masyarakat.

Sejumlah pihak menilai bahwa seluruh penggunaan Dana Desa harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, pemerintah desa diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait perencanaan, pelaksanaan, serta bukti realisasi dari setiap kegiatan yang telah dianggarkan.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Desa Tanjung Rejo dan pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan mengenai realisasi anggaran tersebut. Pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Apabila terdapat klarifikasi atau hak jawab dari pihak pemerintah desa, media akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Tim)