MBMINVESTIGASI.COM, Jakarta _ Pernyataan Tegas, Berprinsip, dan Berwibawa menunjukkan suatu kejujuran, kejelasan, ketenangan, legitimasi dan keputusan yang berintegritas, disaat Perintah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, ‘bergema’ sebagai tanda genderang perang bagi setiap anggota Polri yang berniat mencederai marwah institusi Polri. Institusi Polri tidak akan lagi menoleransi arogansi, manipulasi, apalagi penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi. Siapa pun yang berani mengkhianati sumpah setia kepada rakyat, bangsa dan negara, tidak akan mendapatkan tempat berlindung di dalam Korps Bhayangkara.
Bukan Hanya Kapolri yang menjadi sorotan publik. Komisaris Jenderal Polisi Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H. sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) sejak dilantik pada 1 Oktober 2026 membuat media benang merah investigasi menyoroti sosok wakapolri. Dalam rekam jejak karir, ia pernah mendapatkan Penghargaan dari mantan Presiden RI Jokowi dodo berupa Bintang Bhayangkara Nararya, di hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 71 pada 1 Juli 2017, kini menjadi sorotan.
Sosok Wakapolri disebut-sebut memimpin langsung proses penjemputan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pusaran kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Nama Wahyu mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap informasi mengenai rangkaian pengamanan sejumlah perwira tinggi Polri yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Menurut Mahfud MD, sebelum Listyo Sigit dijemput, enam perwira kepolisian lebih dahulu diamankan. Mereka terdiri dari sejumlah perwira berpangkat Inspektur Jenderal dan Komisaris Besar.
Dari pemeriksaan terhadap para perwira, muncul dugaan bahwa penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dilakukan atas perintah atasan mereka. Mahfud menyebut, nama Listyo Sigit kemudian ikut terseret dalam pengakuan tersebut.
Dalam keterangannya, Mahfud menyebut Wakapolri bersama Kabareskrim menjadi pihak yang menjemput Listyo Sigit. Meski demikian, detail mengenai proses penjemputan dan status hukum dalam perkara tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang.
Publik dibuat penasaran, siapa sebenarnya sosok Komjen Wahyu Hadiningrat yang disebut berada di balik langkah penjemputan tersebut?
Dalam perjalanan karir, Wahyu Hadiningrat merupakan perwira tinggi Polri kelahiran Bandung, 4 Juni 1970. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1992, satu angkatan di bawah Listyo Sigit Prabowo yang merupakan lulusan Akpol 1991.
Karier Wahyu di kepolisian terbilang panjang. Saat mengawali pengabdian di Polda Jawa Barat pada 1993. Sejumlah jabatan operasional pernah diembannya, mulai dari Wakapolsek Cirebon Selatan, Kapolsek Soreang, hingga Kepala Satuan Reserse di sejumlah wilayah.
Pengalaman di bidang reserse membuatnya semakin berkembang ketika dipercaya bertugas di lingkungan Polda Jawa Barat dan Densus 88 Antiteror Polri. Wahyu juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi pada 2011 dan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 2012.
Namanya kemudian semakin diperhitungkan setelah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri.
Pada 2017, Wahyu juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Ia juga sempat bertugas sebagai Direktur Respon Ancaman Deputi Bidang Intelijen Siber Badan Intelijen Negara atau BIN. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya. Pada 2020, karir Wahyu terus meroket saat mendapatkan penugasan sebagai Wakabareskrim Polri di bidang operasional, intelijen, hingga manajemen organisasi kepolisian.
Sebelum menduduki jabatan Wakapolri, Wahyu menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran atau Astamarena sejak September 2024. Hingga akhirnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri pada 1 Oktober 2026, untuk menggantikan Komjen Dedi Prasetyo. Acara Pelantikan pengangkatan berlangsung bersamaan dengan pengangkatan Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Kini, nama Wahyu Hadiningrat kembali menjadi perhatian setelah disebut Mahfud MD sebagai salah satu pejabat yang menjemput Listyo Sigit dalam rangkaian perkara dugaan penyadapan tersebut.
Sehingga publikpun berharap, langkah yang dipimpin Wahyu Hadiningrat bagian amanah jabatan yang berprinsip dalam penegakan hukum, dan terbukti atas dugaan penyadapan terhadap Presiden, wahyu tidak ragu menangkapnya. (Red_FR)













