MBMINVESTIGASI.COM, PESISIR BARAT – Ketua Lembaga Himpunan Pekon (LHP) Pekon Wayharu, Romzi, didampingi oleh Ketua GRIB JAYA, Kecamatan bangkunat, juga di dampingi khusus kabid Dpc grib jaya kabupaten pesisir barat,serta Koordinator Lapangan huzairi (Korlap) Kecamatan Bangkunat, melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (Dinas PMP) Kabupaten Pesisir Barat,terkait rencana pelaksanaan pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) di Pekon Wayharu.

Kunjungan tersebut diterima oleh jajaran pejabat Dinas PMP Kabupaten Pesisir Barat. Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 4 Agustus 2026 itu, Romzi menyampaikan maksud kunjungannya untuk berkonsultasi sekaligus meminta arahan terkait persiapan dan prosedur pelaksanaan pemilihan PAW di wilayah Pekon Wayharu.
Pihak Dinas PMP menyambut baik kunjungan tersebut dan memberikan penjelasan menyeluruh terkait regulasi serta tahapan yang harus dilalui dalam proses pelaksanaan PAW di tingkat pekon. Diharapkan melalui koordinasi dan sinergi antar-pihak terkait ini, proses pemilihan PAW di Pekon Wayharu dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku, transparan, demokratis, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.
Perlu diketahui, PAW merupakan mekanisme penggantian kepala pekon sebelum masa jabatan berakhir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan pembinaan teknis berada di bawah Dinas PMP Kabupaten Pesisir Barat.(Hjr)




