Sengketa Lahan Batalyon Memanas, Bupati Tanah Datar: Keberatan Demi Lindungi Hak Warga, Bukan Tolak Pembangunan

mbminvestigasi.com | Sengketa Lahan Batalyon Memanas, Bupati Tanah Datar: Keberatan Demi Lindungi Hak Warga, Bukan Tolak Pembangunan

MBMINVESTIGASI.COM Tanah Datar – Isu sengketa lahan rencana pembangunan Batalyon kian memanas. Menanggapi berbagai penafsiran yang berkembang, Bupati Tanah Datar memberikan penjelasan tegas bahwa sikap pemerintah daerah yang mengajukan keberatan bukanlah bentuk penolakan terhadap proyek strategis tersebut. Sebaliknya, langkah ini diambil semata untuk menindaklanjuti aspirasi dan laporan resmi dari masyarakat serta lembaga adat setempat.

Penegasan ini disampaikan Bupati usai memimpin pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Solok guna membahas penegasan batas wilayah serta status lahan yang sebelumnya diserahkan oleh Nagari Bukik Kanduang untuk pembangunan kesatuan militer tersebut.

Persoalan muncul ketika Kerapatan Adat Nagari (KAN) beserta Pemerintah Nagari Simawang melaporkan bahwa sebagian lahan yang telah diserahkan tersebut sesungguhnya masih dimanfaatkan oleh warga Tanah Datar sebagai lahan pertanian, bahkan terdapat permukiman yang sudah berdiri di dalam kawasan yang dipatok.

“Laporan resmi datang dari KAN dan Wali Nagari Simawang. Mereka menyampaikan bahwa di lahan yang diserahkan itu ada warga kami yang berladang, bahkan ada yang sudah memiliki rumah. Atas dasar laporan itulah saya sampaikan surat keberatan dan kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Solok,” ujar Bupati.

Ia menegaskan tidak bertindak sembarangan atau berdasarkan klaim sepihak. Segala langkah yang diambil didasarkan pada laporan resmi lembaga yang berwenang di tingkat nagari, yang kemudian dikonfirmasi langsung ke lapangan.

“Saya berpedoman pada laporan KAN, bukan informasi yang belum jelas sumbernya. Setelah menerima laporan itu, saya pastikan kebenarannya, lalu kami turun ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya,” tambahnya.

Bupati meluruskan pandangan yang menyebut pemerintah daerah menghambat pembangunan. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar justru sangat mendukung kehadiran kesatuan militer tersebut, asalkan persoalan batas wilayah dan hak masyarakat diselesaikan secara adil dan memiliki kepastian hukum.

“Kami sangat mendukung rencana pembangunan Batalyon ini. Namun, jika lahannya masih diperdebatkan dan belum ada kepastian hukum batas wilayah, kami wajib berkoordinasi dengan Kabupaten Solok, KAN Simawang, maupun KAN Bukik Kanduang untuk mencari titik terang,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan secara rinci bahwa penyerahan lahan tersebut murni inisiatif Nagari Bukik Kanduang, sedangkan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar secara resmi belum pernah menyerahkan aset atau lahan apa pun untuk keperluan tersebut.

Secara administrasi sementara, data yang ada menunjukkan luas lahan yang diserahkan sekitar 50 hektare. Di dalam kawasan itu terdapat lebih dari 60 warga Tanah Datar yang mengelola lahan pertanian serta sekitar delapan unit rumah tempat tinggal warga.

Bupati meminta agar persoalan ini tidak dipolitisasi atau digiring ke arah lain. Sebagai kepala daerah, ia hanya menjalankan tugas melindungi warga yang melaporkan haknya terganggu.

“Jangan diartikan lain atau diperkeruh suasana. Dasar kami jelas: laporan resmi dari KAN dan Wali Nagari Simawang yang menyatakan warga sudah merasa lahannya dipatok. Tentu saja saya wajib menindaklanjutinya,” ujarnya.

Secara hukum, Bupati menilai keberatan yang diajukan memiliki landasan yang kuat, mengingat hingga saat ini belum ada Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan batas wilayah secara definitif antara kedua kabupaten.

“Selama belum ada kepastian batas wilayah yang sah secara hukum, kami belum bisa memastikan lahan itu milik siapa. Karena belum ada kepastian itulah kami menyampaikan keberatan. Kalau nanti sudah ada Peraturan Menteri yang menetapkannya, tentu kami akan menghormati keputusan itu sepenuhnya,” tandasnya.

Ia menegaskan kehadirannya dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Solok adalah bentuk tanggung jawab melindungi hak warga, bukan sebaliknya.

“Saya ke Solok bukan karena mereka yang keberatan, melainkan saya yang menyampaikan aspirasi warga Tanah Datar. Ketika rakyat mengadu, sudah menjadi kewajiban saya untuk turun tangan dan mencari kejelasan,” pungkas Bupati.(TN)