MBMINVESTIGASI.COM,Jakarta Utara -Kegembiraan dan rasa syukur menyelimuti acara penyerahan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara Rabu 15/7/2026 di halaman Parkir kantor Badan Pertanahan Negar(BPN)acara ini dihadiri oleh,Hajah Idah Mahmuda DPRD DKI Jakarta, Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Uung Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, K.H.M Subki LC Anggota DPRD frov DKI Jakarta,H,Ramly HI Muhamad,S.sos ,M.si. Anggota DPRD Prov DKI Jakarta,Bebizie Sri Mulyati, Anggota DPRD Prov DKI Jakarta, serta perwakilan pemerintah daerah dan warga penerima sertifikat PTSL,
Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat mengatakan”saya memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada kantor Pertanahan Jakarta Utara,kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta,dan seluruh Pihak yangtetlibat atas terselenggaranya penyerahan sertipikat PTSL ini dengan kepastian hukum atas tanah adalah hak dasar masyarakat, kehadiran sertipikat menjadi jaminan perlindungan aset warga dan pembangunan,
kami sangatlah amat mendukung terobosan layanan”, jemput bola”hingga ke wilayahkepulauan, karena pelayanan publik harus semakin dekat dan mudah,meringankan beban warga

Pemerintah administrasi Jakarta Utara akan terus bersinergi dengan BPN dan DPTD dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperlancar penyelesaian nya sisa berkas PTSL,serta mendorong ketersediaan dukungan anggaran yang dibutuhkan kepada warga yang menerima harus dijaga dokumen ini dengan sebaik baiknya kita menjaga kerja sama dan kepercayaan antar lembaga dan masyarakat,agar program pprogram yang bermanfaat berjalan lancar demi kemajuan bersama Jakarta Utara “menurutnya
Mewakili Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta, anggota dewan H,Ida Mahmuda menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPN Jakarta Utara yang telah bekerja keras menyelesaikan proses hingga penyerahan sertipikat bagi warga. “Kami bersyukur masih ada pihak yang serius bekerja seperti Pak Dirham dan jajarannya di tengah kejenuhan kita sering ‘berteriak’ menyuarakan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dari total sertipikat yang disiapkan, baru sebagian warga yang hadir secara langsung. Terkait hal ini, ia menegaskan pesan penting bagi warga yang tidak hadir secara langsung sebaiknya tidak diserahkan dulu Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai kami dipertanyakan terus oleh warga kenapa sertipikat tidak kunjung keluar, namun saat sudah siap diserahkan justru tidak antusias hadir. Mari kita berikan waktu dan kesempatan bagi pendamping masyarakat untuk mengajak warga datang mengambilnya secara langsung, agar terjalin kerja sama yang baik dan tidak ada tuduhan sepihak bahwa BPN atau DPRD tidak serius bekerja.”
Perjuangan Anggaran PTSL hingga Tingkat Pusat
Anggota dewan juga mengungkapkan tantangan utama pelanjutan program ini, yaitu ketersediaan anggaran. Di tengah kondisi keuangan daerah yang belum stabil, dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta kepada Badan Pertanahan Negara (BPN)sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, Pansus terus berupaya berdiskusi dengan DPR RI agar anggaran PTSL nantinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, mengingat tugas pokok pertanahan merupakan wewenang lembaga pusat.

“Kondisi saat ini dana bagi hasil yang seharusnya cair sekitar Rp15 triliun belum diterima daerah. Jika dana pusat tidak segera turun, anggaran daerah pun sangat terbatas. Bahkan untuk perbaikan jalan maupun pelayanan lain terhambat. Kami berharap Kementerian Keuangan segera mencairkan hak daerah, sehingga Pemprov DKI dapat memberikan hibah kepada BPN dan program PTSL di Jakarta Utara bisa berjalan terus untuk menyelesaikan sisa berkas,” pungkasnya.
DPRD apresiasi kinerja BPN yang telah selesaikan berkas sertipikat Pesan penting Warga diharap hadir langsung mengambil sertipikat untuk kepastian hukum
Pansus berjuang agar anggaran PTSL ditanggung pemerintah pusat, menunggu pencairan dana bagi hasil
Semoga anggaran segera tersedia, manfaat PTSL dirasakan seluruh warga! pungkasnya (Andi Supriyanto)




