Mbminvestigasi.com

Cepat, Tepat Dan Akurat

Mbminvestigasi.com | DiDuga Penampungan Minyak Mentah di Tambak Rejo, Tindak Lanjut APH Dipertanyakan

DiDuga Penampungan Minyak Mentah di Tambak Rejo, Tindak Lanjut APH Dipertanyakan

Mbminvestigasi.com | DiDuga Penampungan Minyak Mentah di Tambak Rejo, Tindak Lanjut APH Dipertanyakan

MBMINVESTIGASI.COM, PRINGSEWU –  LAMPUNG Minggu 4 oktober 2026. -Pemberitaan terkait dugaan aktivitas penampungan minyak mentah atau minyak cong di wilayah Tambak Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, sebelumnya telah menjadi perhatian publik.

Namun, hingga pemberitaan lanjutan ini diterbitkan, masyarakat mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut aparat penegak hukum (APH), khususnya jajaran Polres Pringsewu melalui bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), terhadap informasi yang telah ramai diberitakan tersebut.

Sebelumnya, pemberitaan menyoroti adanya dugaan aktivitas penampungan minyak mentah di lokasi tersebut, termasuk keberadaan kendaraan yang dilengkapi selang yang terlihat berada di sekitar lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Atas informasi tersebut, masyarakat berharap aparat tidak hanya menunggu laporan resmi, tetapi dapat melakukan langkah klarifikasi dan penelusuran sesuai kewenangan, terutama untuk memastikan asal-usul minyak, legalitas kegiatan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut apabila memang benar terjadi.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian dari aparat.

“Kami berharap aparat jangan tutup mata. Kalau memang informasi itu tidak benar, silakan dilakukan pengecekan dan disampaikan kepada masyarakat. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

Masyarakat juga mempertanyakan apakah lokasi yang menjadi sorotan tersebut telah dilakukan pengecekan oleh pihak berwenang serta apakah aktivitas yang diduga berlangsung di sana memiliki izin dan dasar hukum yang sesuai.

Awak media berharap Polres Pringsewu melalui Unit Tipidter dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai apakah informasi tersebut telah ditindaklanjuti, apakah sudah dilakukan pengecekan lapangan, dan apabila sudah, apa hasil dari pengecekan tersebut.

Pentingnya tindak lanjut bukan semata-mata untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan informasi yang beredar di tengah masyarakat memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan pemeriksaan aparat yang berwenang.

Terlebih, lokasi Tambak Rejo merupakan wilayah yang juga tercatat dalam data BPS sebagai lokasi sejumlah perusahaan/usaha penggalian berbadan hukum. Hal tersebut tentu berbeda dengan dugaan aktivitas penampungan minyak mentah yang menjadi sorotan dalam pemberitaan ini, sehingga diperlukan verifikasi lapangan dan keterangan resmi dari instansi terkait.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dan keterangan resmi dari Polres Pringsewu, khususnya bidang Tipidter, terkait dugaan aktivitas penampungan minyak mentah tersebut.

Apabila kemudian hasil pemeriksaan aparat menyatakan bahwa aktivitas tersebut legal dan tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berhak memperoleh penjelasan. Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, masyarakat berharap proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita ini masih bersifat konfirmasi dan kontrol sosial. Pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan informasi tersebut tetap memiliki hak jawab dan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (Team)