Bangunan Indomaret di Kelurahan Sungai Bambu Diduga Tanpa Izin Lengkap

mbminvestigasi.com | Bangunan Indomaret di Kelurahan Sungai Bambu Diduga Tanpa Izin Lengkap

MBMINVESTIGASI.COM,Jakarta
Warga sekitar Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, melaporkan pembangunan toko serba ada Indomaret yang terletak di Jalan Raya Sungai Bambu no 12 sudah berjalan namun diduga belum melengkapi persyaratan perizinan pembangunan gedung sesuai ketentuan berlaku.

Berdasarkan pantauan dan laporan warga, pembangunan fisik bangunan telah berlangsung cukup lama dan kini mulai memasuki tahap penyelesaian, namun hingga saat ini belum ditemukan bukti pemasangan tanda bukti kepemilikan Surat Perizinan Bangunan Gedung (PBG) di lokasi pembangunan. Padahal peraturan mengharuskan setiap pembangunan gedung menampilkan izin secara terbuka agar dapat dipantau oleh masyarakat dan instansi terkait.

Warga berharap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, termasuk Suku Dinas Jakarta Utara, segera turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan pengecekan dokumen.

“Kami meminta kejelasan apakah bangunan ini sudah memiliki izin lengkap, atau masih dalam proses? Jika belum berizin, sebaiknya dihentikan sementara sampai persyaratan terpenuhi dan sesuai dengan tata ruang serta peraturan di wilayah Kelurahan Sungai Bambu,” ujar perwakilan warga.

Warga juga menyoroti aspek keamanan, kenyamanan, dan kesesuaian fungsi bangunan dengan lingkungan sekitar, mengingat lokasi tersebut berada di kawasan pemukiman yang cukup padat.

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti, memeriksa kelengkapan administrasi, dan mengambil langkah sesuai aturan agar pembangunan berjalan tertib, aman, dan taat hukum.

Pembangunan bangunan Indomaret di Kelurahan Sungai Bambu diduga belum melengkapi Surat Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Belum ada izin yang dipasang terlihat di lokasi.

Warga meminta:
Pihak Sudin cita tata segera menindak lanjuti cek kelengkapan izin Pastikan sesuai tata ruang dan aturan berlaku

Andi Supriyanto