MBMINVESTIGASI.COM, Krui – Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) yang tengah menjadi sorotan masyarakat mendapat perhatian dari organisasi masyarakat (Ormas) Asosiasi Wartawan International Pesisir Barat (DPC ASWIN). Organisasi tersebut mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesibar agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap pihak ketiga atau kontraktor pelaksana apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak.
Sekretaris DPC ASWIN Pesisir Barat Hijrah Saputra, menegaskan bahwa penggunaan anggaran pemerintah dalam pembangunan infrastruktur harus dibarengi dengan kualitas pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, setiap rupiah uang negara yang dialokasikan untuk pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami meminta Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat agar menindak tegas pihak ketiga apabila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan di lapangan. Jangan sampai berbagai temuan dan keluhan masyarakat hanya menjadi sorotan sesaat tanpa ada tindak lanjut yang jelas,” tegas hijrah
Ia menilai, kontraktor pelaksana tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan dan pencairan anggaran semata, tetapi juga harus mengutamakan mutu, kualitas serta ketahanan hasil pembangunan.
“Anggaran yang digelontorkan pemerintah bukan jumlah yang sedikit. Karena itu, pihak ketiga sebagai pelaksana pekerjaan wajib memberikan hasil terbaik. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas, bukan pekerjaan yang justru menimbulkan persoalan setelah dibangun,” ujarnya.
Hijrah juga menyoroti sejumlah proyek infrastruktur yang saat ini menjadi perhatian publik, di antaranya:
Rehabilitasi Jalan Kampung Jawa–Sukanegara, dengan nilai anggaran sekitar Rp2,1 miliar yang dikerjakan oleh CV Pukem Konstruksi.
Pembangunan Lingkar Jalan TPA, dengan nilai anggaran sekitar Rp471 juta yang dikerjakan oleh CV Rajo Passei.
Pembangunan Akses Jalan Rumah Sakit Way Batu, dengan nilai anggaran sekitar Rp1,4 miliar yang juga dikerjakan oleh CV Rajo Passei.
Rehabilitasi Kantor Camat Pesisir Tengah, yang turut menjadi perhatian dan perlu dipastikan kualitas serta kesesuaian hasil pekerjaannya.
Menurut Hijrah , proyek-proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut harus dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, tepat mutu, dan memenuhi standar kualitas sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja.
Ia juga meminta agar Dinas PUPR tidak terkesan melakukan pembiaran apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan. Pengawasan harus dilakukan secara serius, transparan, dan menyeluruh, bukan sebatas pemeriksaan administratif maupun formalitas.
“Jangan sampai ketika masyarakat menemukan persoalan, justru tidak ada respons dan tindakan nyata. Dinas PUPR harus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Jika memang ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kontraktor harus diminta bertanggung jawab dan memperbaikinya sesuai ketentuan,” tandasnya.
Lebih lanjut, DPC ASWIN berharap seluruh proyek infrastruktur di Kabupaten Pesisir Barat dapat diselesaikan dengan kualitas yang baik sehingga benar-benar bisa dinikmati masyarakat dalam jangka panjang.
Publik Menunggu Ketegasan PUPR
Sorotan terhadap sejumlah proyek tersebut menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya nilai proyek maupun selesainya pekerjaan secara fisik. Kualitas hasil pembangunan dan manfaatnya bagi masyarakat harus menjadi tolok ukur utama.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat dalam menindaklanjuti berbagai sorotan tersebut, termasuk memastikan setiap kontraktor melaksanakan kewajibannya sesuai kontrak.
Sebab, uang yang digunakan untuk membangun infrastruktur merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai anggaran miliaran rupiah terserap, tetapi kualitas pembangunan justru menyisakan persoalan.(Hijrah)













