MBMINVESTIGASI.COM, Jakarta – DPC Peduli Nusantara Tunggal jakarta pusat Kecamatan Senen merupakan salah satu kawasan di Jakarta Pusat dengan dinamika agraria (pertanahan) paling kompleks karena statusnya sebagai pusat perputaran ekonomi tua dan kawasan militer bersejarah.
Jika memetakan klaster permasalahan tanah yang berbenturan dengan kehidupan kearifan lokal (ekonomi rakyat, pemukiman padat bersejarah, serta UMKM), titik masalah utamanya tersebar di 3 kelurahan utama berikut :
1. Kelurahan Bungur (Klaster Pasar Poncol & Sentiong)
Kelurahan Bungur menjadi episentrum konflik pertanahan yang bergesekan langsung dengan kearifan ekonomi lokal (pedagang mikro/UMKM).
Masalah Tanah :
* Seperti kasus Pasar Poncol yang Anda angkat, terdapat perebutan ruang fisik antara hak kelola negara (melalui Camat/Lurah), hak hidup para pedagang kecil/UMKM, dengan klaim sepihak dari organisasi informal (paguyuban/preman) yang mencoba melakukan privatisasi lahan publik.
Kearifan Lokal :
* Pasar Poncol adalah identitas “kearifan ekonomi lokal” barang loak dan UMKM yang sudah mengakar puluhan tahun di Jakarta Pusat.
Intervensi atau diskresi Wali Kota yang keliru di wilayah ini langsung mengancam hajat hidup ratusan pedagang mikro.
* Selain itu, bantaran Kali Sentiong di wilayah ini juga sering menghadapi konflik penertiban bangunan pemukiman.
2. Kelurahan Senen (Klaster Segitiga Senen & Jalan Kwini 8)
Ini adalah wilayah administrasi tempat bertemunya sengketa tanah masif antara warga sipil generasi tua dengan institusi pertahanan negara.
Masalah Tanah (Kasus Terhangat) :
* Sengketa lahan hebat terjadi di Jalan Kwini 8 (RT 004 RW 001, Kelurahan Senen) antara warga sipil menghadapi klaim Kodam Jaya.
* Kodam Jaya memegang Sertifikat Hak Pakai (SHP) BMN untuk membangun rusun prajurit.
Namun, warga menggugat SHP tersebut ke BPN karena dianggap cacat administrasi.
Kearifan Lokal :
* Warga di Jalan Kwini 8 terbukti telah menduduki fisik lahan tersebut secara turun-temurun sejak tahun 1940 (5 generasi) bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Di sini, kearifan lokal berupa ikatan sosial masyarakat sipil tua Jakarta dipaksa tunduk pada legalitas administratif negara yang baru terbit, memicu resistensi kultural dan hukum yang sangat besar.
3. Kelurahan Kramat & Kelurahan Kwitang (Klaster Pemukiman Bersejarah & Tanah Ahli Waris)
Kedua kelurahan ini merupakan jantung budaya Betawi di Senen yang kerap didera masalah tanah adat/waris.
Masalah Tanah:
* Sengketa tanah di wilayah ini mayoritas berbentuk klaim tumpang tindih antara tanah eigendom verponding (tanah era kolonial), tanah waris keluarga besar Betawi yang belum bersertifikat, dengan korporasi/pihak swasta yang ingin melakukan modernisasi kawasan komersial Senen.
Kearifan Lokal :
* Kwitang dikenal sebagai pusat peradaban Islam dan kebudayaan Betawi kuno (termasuk kearifan lokal pasar buku dan majelis taklim).
Konversi tanah pemukiman menjadi area bisnis modern tanpa ganti rugi yang adil sering kali menggerus komunitas lokal Betawi asli keluar dari wilayah Senen. (Arthur Noija SH MH)













