mbminvestigasi.com Jakarta – Tekanan Penguatan Nilai Adat Bersendi Syarak -Syarak Bersendikan Kitabullah Berbasis Adat Minangkabau. LAKAM (Lembaga Advokasi Kebudayaan Adat Minangkabau) menegaskan komitmennya dalam menjaga serta memperkuat nilai-nilai Adat sebagai budaya yang Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah sebagai fondasi utama kehidupan masyarakat Minangkabau yang berkarakter, religius, dan berlandaskan ajaran Islam.
Perjalanan panjang Adat Budaya minangkabau, LAKAM menilai bahwa dalam falsafah bukan sekadar slogan budaya, melainkan pedoman hidup yang telah mengakar kuat dalam struktur sosial masyarakat Sumatera Barat sejak dahulu, sebagai penyeimbang antara adat istiadat dan syariat Islam, yang berjalan beriringan tanpa saling bertentangan.
LAKAM menekankan bahwa di tengah arus modernisasi dan globalisasi, nilai-nilai ABS-SBK untuk generasi muda mudi bangsa dan negara harus terus diperkuat agar tidak mengalami pergeseran makna. Sebab perubahan zaman dinilai membawa tantangan baru, terutama dalam aspek moral, etika sosial, serta identitas budaya generasi muda Minangkabau.
Pandangan LAKAM, ke depan sebgai tantangan utama dalam menciptakan kesadaran adalah menurunnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap filosofi adat yang memiliki hubungan erat dengan nilai-nilai keislaman. melihat kondisi zaman saat ini, jika tidak diantisipasi, dikhawatirkan dapat melemahkan karakter budaya Minangkabau yang selama ini dikenal kuat dengan nilai religius dan musyawarah.

Oleh karena itu, LAKAM mendorong agar seluruh elemen adat, tokoh masyarakat, ninik mamak, cendekiawan, serta generasi muda untuk kembali memperkuat pemahaman terhadap ABS-SBK melalui pendidikan, diskusi budaya, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
LAKAM juga menilai pentingnya peran lembaga pendidikan dan pemerintah daerah dalam memasukkan nilai-nilai ABS-SBK ke dalam ruang pembelajaran dan kebijakan budaya. Sebab Hal ini sangat penting dikenalkan ke generasi bangsa dan negara sebgai falsafah sejarah sebagai simbol, dalam praktik hidup sehari-hari masyarakat.
Selain itu, LAKAM menegaskan bahwa ABS-SBK harus menjadi dasar dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat moralitas publik, serta menjadi benteng dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif dari luar yang tidak sejalan dengan nilai-nilai adat dan agama.
Di sisi lain, LAKAM juga mengajak generasi muda Mudi Minangkabau untuk tidak menjauh dari akar budaya mereka sendiri. Sebagi modernisasi yang tidak harus menghilangkan jati diri, tetapi justru harus dapat menjadi sarana untuk ke tingkat yang lebih luas melalui media digital dan ruang publik modern.
Dengan penguatan nilai ABS-SBK, LAKAM berharap masyarakat Minangkabau dapat terus menjaga identitas budaya yang berlandaskan agama Islam, sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan arah dan karakter. Adat dn budaya Sumatera Barat.
LAKAM dalam menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa adat dan syarak adalah dua pilar yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan orang Minangkabau, sehingga penguatan keduanya menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. (Tim)




