TANAH DATAR Benang Merah investigasi– Kejaksaan Negeri Tanah Datar melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, pada Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan wewenang eksekutif lembaga kejaksaan sekaligus perwujudan tekad kuat aparat dalam memberantas kejahatan, terutama peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Berlangsung di halaman kantor Kejari Tanah Datar, proses ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran aparat penegak hukum, serta pejabat terkait lainnya guna menjamin keterbukaan dan keabsahan pelaksanaannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Ryan Palasi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti hanya sampai keluarnya putusan pengadilan. Setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap, kejaksaan memiliki tanggung jawab melaksanakan seluruh ketentuan putusan, termasuk tindakan pemusnahan terhadap barang bukti yang dirampas negara.
“Langkah ini mencerminkan akuntabilitas dan transparansi kita dalam menjalankan tugas. Lebih dari itu, pemusnahan barang bukti narkotika memiliki makna strategis untuk memutus rantai peredaran gelap yang mengancam masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat,” ujarnya.

Sebagai dasar hukum, sebelum proses dimulai dibacakan terlebih dahulu berkas putusan pengadilan yang telah inkracht. Hal ini menegaskan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan telah melalui proses persidangan yang sah dan tidak lagi berfungsi sebagai alat bukti. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara pelaksanaan oleh pejabat terkait dan perwakilan instansi yang hadir sebagai saksi resmi.
Penghancuran dilakukan dengan cara yang disesuaikan dengan jenis barangnya. Khusus narkotika dimusnahkan secara total agar tidak dapat dipergunakan kembali, sedangkan barang bukti lainnya dihancurkan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Ryan Palasi menambahkan bahwa kerja sama dan sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi kunci utama agar proses hukum berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat. “Kami ingin tunjukkan bahwa setiap kasus yang ditangani akan diselesaikan hingga tuntas. Ini adalah komitmen bersama menjaga kepercayaan publik dan melindungi daerah dari bahaya kejahatan,” pungkasnya(T.N)




