mbminvestigasi.com TANAH DATAR – Mengingat tingginya potensi ancaman bencana alam di wilayah Sumatera Barat, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Erick Hamdani, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana. Kegiatan berlangsung di Gedung Pertemuan Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, pada Minggu (14/6/2026).
Acara ini dihadiri oleh beragam unsur masyarakat, mulai dari perangkat nagari, tokoh adat dan agama, generasi muda, hingga para relawan yang bergerak di bidang penanganan bencana. Tujuannya jelas: membangun kesiapsiagaan bersama agar warga mampu menghadapi berbagai kemungkinan bencana seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, hingga letusan gunung berapi.
Dalam penyampaiannya, Erick Hamdani menegaskan bahwa urusan penanggulangan bencana tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah semata. Keberhasilannya sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap warga memahami hak, kewajiban, serta langkah-langkah yang harus diambil sebelum, saat, dan sesudah bencana terjadi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini berfungsi sebagai payung hukum yang melindungi sekaligus menjadi panduan bersama. Semakin baik pemahaman masyarakat terhadap upaya pencegahan dan pengurangan risiko bencana, maka potensi kerugian jiwa maupun harta benda dapat ditekan serendah mungkin.
Sementara itu, Analis Bencana dari BPBD Provinsi Sumatera Barat, Surung Martuah Sinaga, menjelaskan bahwa kondisi geografis Tanah Datar membuat wilayah ini sangat rentan terhadap bencana yang dipengaruhi cuaca dan air. Kerentanan ini kian meningkat seiring perubahan iklim yang menyebabkan kejadian banjir bandang dan longsor menjadi lebih sering terjadi.
“Upaya mitigasi adalah investasi terbaik untuk keselamatan. Kita memang tidak bisa menghentikan terjadinya bencana, tapi dampak buruknya bisa dikurangi secara signifikan jika warga sudah memahami cara menyelamatkan diri dan melakukan evakuasi dengan benar,” terang Surung.
Kegiatan yang berjalan dengan suasana diskusi terbuka ini diakhiri dengan imbauan penting, yaitu mendorong pembentukan kelompok siaga bencana di setiap nagari. Keberadaan kelompok ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan penanganan awal jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat di lingkungan tempat tinggal warga.( YR)




