PWI Pusat Minta Hotman Paris Klarifikasi Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

mbminvestigasi.com | PWI Pusat Minta Hotman Paris Klarifikasi Pernyataan yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

MBMINVESTIGASI.COM,Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi meminta klarifikasi kepada pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataan yang dinilai merendahkan martabat dan profesi wartawan. Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk sikap organisasi dalam menjaga kehormatan profesi pers serta penghormatan terhadap kebebasan pers.

Dalam pernyataan resminya, PWI Pusat menegaskan bahwa profesi wartawan merupakan profesi yang dilindungi oleh undang-undang dan memiliki peran strategis dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Wartawan juga menjalankan tugasnya dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

PWI Pusat menyatakan bahwa setiap pernyataan yang dinilai meremehkan atau mencederai kehormatan profesi wartawan patut mendapat perhatian dan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Melalui permintaan ini, PWI Pusat berharap Hotman Paris Hutapea bersedia memberikan penjelasan secara terbuka terkait pernyataan yang dimaksud. PWI juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh publik, untuk saling menghormati peran dan profesi masing-masing dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjaga iklim yang kondusif bagi kebebasan pers yang bertanggung jawab.

– PWI Pusat meminta klarifikasi kepada Hotman Paris Hutapea atas pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
– PWI menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.
– PWI mengharapkan adanya penjelasan terbuka serta mengajak semua pihak untuk saling menghormati setiap profesi, termasuk profesi wartawan.
reporter , (Andi Supriyanto)