MBMINVESTIGASI.COM,JAKARTA — Ketua Umum DPP Lembaga Advokasi Kebudayaan Adat Minangkabau (LAKAM), Azwar Siri, SH, C.Med, melalui perwakilan DPW LAKAM DKI Jakarta, terus meminta kepastian hukum, terkait aduan Pidana terhadap pegiat media sosial Abu Janda di Bareskrim Mabes Polri.
Bergulirnya rapat internal para pengurus LAKAM bersama Dewan Pembina waktu lalu, telah menyatukan langkah, pandangan, untuk memperkuat dasar hukum sebagai agenda dalam membicarakan materi laporan, dan pengumpulan dokumen pendukung, serta strategi pendampingan hukum agar proses yang ditempuh berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua DPW LAKAM DKI Jakarta, Afrimen, mempertegas bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya menjaga marwah dan kehormatan masyarakat Minangkabau, sekaligus menjaga kondusivitas ruang publik dari pernyataan-pernyataan yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum DPP LAKAM Azwar Siri, SH, C.Med mendukung penuh agar ketegasan organisasi yang dipimpinnya tetap mengedepankan langkah hukum yang santun, profesional, dan konstitusional. “Kami ingin semua proses berjalan sesuai hukum yang berlaku. Sebab LAKAM hadir ditengah masyarakat untuk menjaga marwah adat, budaya, dan persatuan masyarakat Minangkabau tanpa mengabaikan nilai-nilai demokrasi dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Azwar Siri
Menurut Azwar, setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapat, namun kebebasan tersebut juga harus disertai tanggung jawab moral serta penghormatan terhadap adat, budaya, dan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, LAKAM memilih menempuh jalur hukum secara santun dan konstitusional agar persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang benar.Ujarnya.q
Disamping itu, Dewan Pembina LAKAM DPW DKI Jakarta, Dr. H. M. Yuntri, SH, MH, memberikan arahan langsung kepada seluruh pengurus terkait langkah-langkah hukum yang akan ditempuh, sebagai penguat bagi organisasi dalam menghadapi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua DPW LAKAM DKI Jakarta Afrimen, mengutarakan dalam rapat internal pengurus yang hadir, antara lain
Bendahara Yunidar, SE, Anton Pratama dari unsur IKM, Ikbal selaku pendamping bidang hukum, Sekretaris II Fikri Arizano, SH, serta anggota Muhammad Habibullah.
Sementara, Dr. H. M. Yuntri, SH, MH menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan mengedepankan proses hukum yang profesional. Ia meminta seluruh pengurus tetap menjaga persatuan dan tidak terpancing emosi maupun provokasi di media sosial. “Langkah hukum yang kita ambil sudah benar dilakukan secara elegan, dengan data dan argumentasi yang kuat.” Namun perlu di ingat, jangan sampai persoalan ini justru memecah belah masyarakat. Kita ingin menunjukkan bahwa masyarakat Minangkabau menjunjung tinggi hukum, adat, dan etika,” ungkapnya

begitu pula pandangan, Yunidar, SE selaku Bendahara LAKAM menyebutkan bahwa seluruh pengurus berkomitmen mendukung proses pelaporan hingga tuntas. Ia mengatakan langkah tersebut bukan untuk mencari sensasi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap nilai-nilai adat dan martabat masyarakat. Disisi lain, “Anton Pratama” juga menilai bahwa persoalan yang berkembang harus disikapi secara dewasa dan bijak. Menurutnya, jalur hukum merupakan cara paling tepat agar tidak terjadi polemik berkepanjangan di ruang publik maupun media sosial.
Ikbal,. SH selaku pendamping hukum menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah dokumen dan kajian hukum yang nantinya akan menjadi bagian dari penguatan laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri, dan memastikan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah seluruh pengurus LAKAM DPW DKI Jakarta berharap masyarakat tetap menjaga suasana damai dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang berkembang di media sosial, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi adat, budaya, persaudaraan, serta menghormati proses hukum yang sedang dipersiapkan.
Sementara itu, “afrimen” selaku ketua DPW LAKAM Jakarta, mengingatkan bahwa selama ini Sumatera Barat dikenal kuat memegang nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Untuk itu, dalam menjaga kehormatan adat dan marwah masyarakat merupakan bagian penting dari tanggung jawab moral organisasi. (Red)
Editor : TEUKU HUSAINI




