Adu Jotos Penegak Hukum Dalam Nota Replik JPU Dengan Duplik Penasehat Hukum Terdakwa “Jerry Nurcahya” Tim Hukum Toni RM.

mbminvestigasi.com | Adu Jotos Penegak Hukum Dalam Nota Replik JPU Dengan Duplik Penasehat Hukum Terdakwa "Jerry Nurcahya" Tim Hukum Toni RM.

MBMINVESTIGASI.COM Indramayu – Suasana dingin berudara panas berubah menjadi panggung adu argumen yang meliputi suasana tegang jalannya persidangan agenda duplik terdakwa Ririn Rifanto. “Jerry Nurcahya,” selaku penasihat hukum terdakwa, sontak mengejutkan publik dengan melontarkan “balasan pantun” sebagai sindiran yang ditujukan langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Memanasnya saling sindir tersebut, akibat merendahkan keprofesionalan penasehat hukum Ririn yang dilontarkan JPU pada sidang replik. JPU sendiri sempat menyentil tim penasihat hukum Ririn Rifanto dengan kalimat yang cukup menyengat, dengan kalimat belajar kembali Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sehingga Jerry tidak tinggal diam, memanfaatkan momen duplik untuk membalas serangan tersebut, dengan nada tenang yang menusuk dalam mempertanyakan dasar logika berpikir sang jaksa.

mbminvestigasi.com | Adu Jotos Penegak Hukum Dalam Nota Replik JPU Dengan Duplik Penasehat Hukum Terdakwa "Jerry Nurcahya" Tim Hukum Toni RM.

Kata Jerry, siapa yang mengatakan bahwa keterangan saksi bukanlah alat bukti? dan kami sebagai Advokat terdakwa tidak pernah menuliskan itu pada nota pembelaan? Makanya, saya sarankan jangan membuat replik nafsu birahi, dan jangan sampai emosi gara-gara terbongkar kejanggalan bukti di persidangan,” ujar Jerry di hadapan majelis hakim.

Jerry menambahkan kalimat satire yang langsung memecah kekakuan sidang. Seolah ingin memberi “kuliah balik” tentang ketenangan dalam menegakkan keadilan,  agar tidak terus-terusan gelisah dan emosi  dalam melaksanakan tugas sebagai petugas penegak hukum.” sabagai mengingatkan bahwa Marwah Hukum lebih utama dibandingkan gelar jabatan.

Menurut Jerry, pada isi replik yang disampaikan oleh JPU, sudah keluar dari substansi perkara dan justru cenderung menyerang profesi advokat secara personal (tendensius). Ini yang saya sayangkan terhadap sikap aparat penegak hukum yang digaji oleh negara, namun mempertontonkan ego emosional di ruang sidang dengan dalih fokus pada pembuktian perkara.

Kami sebagai advokat memiliki hak dan kewajiban konstitusional profesional untuk membongkar setiap kejanggalan alat bukti demi mencari kebenaran materiil. Oleh karna itu, kami mengingatkan kepada pihak yang tidak bertanggungjawab dalam menggempur personalitas advokat yang sedang menjalankan tugasnya dinilai sebagai tindakan yang tidak pantas.

Jerry memberikan sebuah pesan reflektif yang mendalam bagi seluruh penegak hukum yang hadir, pada akhir nota dubliknya. Jerry menyampaikan dalam menutup argumennya “Jika jadi aparat penegak hukum, jangan menargetkan  seseorang yang diadili di muka sidang, tapi harus hukumnya yang ditegakkan dengan tegas dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.”

Pada sidang yang cukup panjang ini menjadi bukti bahwa di balik meja hijau, pertarungan bukan hanya soal pasal dan angka, melainkan tentang integritas, ketenangan kepala, dan komitmen menjaga keadilan tanpa melibatkan emosi pribadi. Ujar Jerry.

mbminvestigasi.com | Adu Jotos Penegak Hukum Dalam Nota Replik JPU Dengan Duplik Penasehat Hukum Terdakwa "Jerry Nurcahya" Tim Hukum Toni RM. mbminvestigasi.com | Adu Jotos Penegak Hukum Dalam Nota Replik JPU Dengan Duplik Penasehat Hukum Terdakwa "Jerry Nurcahya" Tim Hukum Toni RM.

Sebagai pengingat dan nasehat, “sepandai-pandainya oknum melakukan manipulasi yang susah payah dalam mencocok-logi perkara, jangan lupa bahwa ada satu hukum alam digital forensik yang menggunakan sistem yang tidak mudah bisa diajak kompromi secara otomatis telah mengunci “dosa digital” oknum penegak hukum yang kinerjanya suka memanipulasi suatu bukti fakta perkara. (FR)