Mbminvestigasi.com

Cepat, Tepat Dan Akurat

Mbminvestigasi.com | Organisasi DPW LAKAM Terdaftar Di kesbangpol Dki Jakarta; Lanjut Memperluas Jaringan Kerjasama Program Kerja.

Organisasi DPW LAKAM Terdaftar Di kesbangpol Dki Jakarta; Lanjut Memperluas Jaringan Kerjasama Program Kerja.

Mbminvestigasi.com | Organisasi DPW LAKAM Terdaftar Di kesbangpol Dki Jakarta; Lanjut Memperluas Jaringan Kerjasama Program Kerja.

MBMINVESTIGASI.COM, Jakarta.- Titik awal program kerja organisasi LAKAM di provinsi dki jakarta, dituntut untuk mengenal lebih dalam makna dari sebuah organisasi kemasyarakatan, yang merupakan sebagai alat wadah tempat saling bekerja sama menjalankan proses kegiatan manajerial, yang saling terikat secara terstruktur, sinergis, dan terpimpin serta terkoordinasi. Tujuan LAKAM sendiri berharap kebersama yang disepakati, mampu berbagi tugas untuk menjalankan kewenangan setiap anggota, selama aturan dan tata tertib dalam interaksi antar anggota terjaga dan terkondisikan.

Pada kesempatan di balai kota DKI Jakarta. Media Benang Merah Investigasi mengorek keterangan kepada Ketua DPW-LAKAM DKI Jakarta “AFRIMEN, Malin Rangkayo Sutan.” Ia menyampaikan, bahwa tanda terdaftarnya DPW LAKAM DKI JAKARTA di KESBANGPOL PROV DKI Jakarta, merupakan bagian dari momentum penting karna semakin terbukanya Kesempatan, waktu, tempat dan ruang untuk mengaplikasikan Program kerja DPW LAKAM DKI Kedepan. Semoga apa yang diharapkan bersama, tercipta hubungan sinergitas anggota yang baik terhadap program Lembaga Kebudayaan adat yang bernaung didalam bingkai BHINNEKA TUNGGAL EkA, Ucapnya

Kami juga terus berupaya kerja keras supaya dapat menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap Generasi Muda keturunan Minangkabau dimanapun berada tumbuh kembang suatu kesadaran akan pentingnya sejarah Minangkabau dengan Falsafahnya  “Adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah” ( ABS-SBK), sebagai Pedoman Hidup mereka.

Dengan hadirnya DPW LAKAM di Provinsi DKI Jakarta ke depan merupakan bagian dari pemikiran bersama menghadapi setiap tantangan permasalahan yang memungkinkan akan terjadi. Terutama pada masyarakat Minangkabau diperantauan, agar mereka selalu berpegang pada filosofi adat bersendi syarak, syarak bersendi kitabullah sebagai pendoman jati diri sistem tali tiga satu ikatan atau tali tigo sapilin.

Artinya sistem Minangkabau memang sudah punya konsep turun menurun yang luar biasa dalam tiga otoritas penting untuk masyarakat, baik pada pemerintah, pemangku adat dan tokoh agama yang direpresentasikan melalui syarak seperti imam, khatib, bilal dan sebagainya. Sistem ini mesti berjalan beriringan mengingat pemerintahan tidak akan mampu kuat jika hanya berpegang satu kekuasaan. Begitu juga sebaliknya, dengan adanya kebudayaan adat tungku api juga tidak akan sanggup berdiri jika tungku hanya memiliki satu atau dua kaki. Oleh karna itu dibutuhkan tiga kaki untuk berdiri tegak dalam persatu padu menjalankan kekuasaan.

Begitu juga dengan kekuasaan adat itu sendiri yang sejatinya berakhir pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 436/Sip/1970. Namun pada kenyataannya , masih banyak mengalami adaptasi dalam menjalankan kebudayaan adat dimasa kini, sehingga pemerintah yang berperan sebagai legal standing harus menyerahkan kepada pemangku adat yang tidak lepas dari pengawas keputusan yang mensesuaikan dengan aturan agama.

Ia menambahkan bahwa pada sistem kebijakan, pemangku adat memang memiliki hak untuk memutuskan, namun kewenangannya tidak memiliki kuasa berlebih, karena aturan kekuasaan adat terhalang oleh hukum agama, tujuannya sederhana, agar kekuasaan terbentuk kebijakan yang seimbang, dalam menyelesaikan perselisihan antara Adat dan agama. “Adat boleh berubah jika dipaksa sedangkan agama tidak boleh.” Itulah maknanya dalam adat ibarat ikatan tali yang akan lepas jika ditarik secara paksa, sedangkan agama ibarat ikatan mati yang semakin ditarik semakin kuat.

“Muhammad Iqbal. SH” Wakil ketua DPW-LAKAM mengingatkan bahwa Jakarta merupakan Kota multikultural dengan penduduk yang berasal dari berbagai etnis dari seluruh tanah air Indonesia, salah satunya adalah etnis Minangkabau. Jakarta juga banyak dihuni oleh penduduk dari berbagai mancanegara. Untuk itu keberadaan pendirian LAKAM di provinsi DKI Jakarta sebagai Lembaga Advokat bagi etnis Minangkabau untuk kebutuhan yang tidak bisa dihindari sudah menjadi satu keharusan, mengingat banyak mayoritas etnis Minangkabau berada di Jakarta yang bergerak di sektor perdagangan, UMKM, Swasta dan lain sebagainya. Ucapnya.

Mbminvestigasi.com | Organisasi DPW LAKAM Terdaftar Di kesbangpol Dki Jakarta; Lanjut Memperluas Jaringan Kerjasama Program Kerja.

Nah dari keberadaan enis Minangkabau dengan secara langsung, sudah terlibat dalam dinamika sosial membangun ekonomi masyarakat Jakarta, namun pengamanan mereka masih rentan dengan Pertikaian atau bisa berujung pada persoalan hukum. Untuk itu lah keberadaan LAKAM di provinsi DKI Jakarta diharapkan bisa menjadi solusi tempat masyarakat etnis Minangkabau secara umum mendapatkan perlindungan hukum. Tuturnya.

Disamping itu pula, Sekretaris DPW-LAKAM “Fahrul Rozi” Mengungkapkan bahwa kekompakan dan kerjasama yang solid menghasilkan LAKAM diakui keberadaannya diDKI Jakarta. Ini semua berkat kerjasama yang solid dan terstruktur serta mempunyai hierarki otoritas yang jelas, dalam memenuhi pecapaian tujuan yang sama dalam memperhatikan Kebudayaan Adat Minangkabau di provinsi DKI jakarta.

Ke depan kami berharap wadah lembaga advokas ini penuh kesadaran untuk menerapkan sistem norma yang baik ditengah masyarakat jakarta, yang membutuhkan prilaku harmonis antar budaya yang berbeda dalam menciptakan kebutuhan hidup. LAKAM akan terus berusaha sepenuhnya agar menjadi wadah sosialisasi pertama yang berhasil memenuhi dan menyalurkan kebutuhan  dalam menanamkan moral, etika dan adab  kebijakan.

Ia mengakui, menjalankan program kebudayaan adat Minangkabau dimasa kini tentu tidak mudah mengubah pola pikir dan sikap dalam mengembangkan diri untuk generasi Minangkabau dijakarta, namun kami yakin dengan adanya rencana program kerja jangka panjang ke depan sebagai upaya memperluas jaringan LAKAM, akan merambah ke sekolah-sekolah dasar hingga Perguruan Tinggi hingga ke jalur nonformal sesuai Visi misi LAKAM untuk menciptakan kebudayaan adat Minangkabau yang bermartabat dan berwibawa dimata dunia. (FR)