Mbminvestigasi.com

Cepat, Tepat Dan Akurat

Ubah Status Mushola Jadi Masjid Tanpa Musyawarah, Pengurus Al Ma’arif Walang Barat Dipertanyakan

Mbminvestigasi.com | Ubah Status Mushola Jadi Masjid Tanpa Musyawarah, Pengurus Al Ma'arif Walang Barat Dipertanyakan

MBMINVESTIGASI.COM, JAKARTA UTARA – Langkah pengurus Mushola Al Ma’arif di Jalan Walang Barat RT 04 RW 012, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara mengubah status tempat ibadah tersebut menjadi masjid menuai pertanyaan serius dari warga dan pengurus lingkungan. Perubahan itu dinilai dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan musyawarah bersama.

Ketua RT 04 setempat, Firdaus, mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan perubahan status tersebut. Padahal, ia juga pernah menjabat sebagai pengurus di tempat ibadah itu.

“Terkait perubahan struktur, harusnya sebagai pengurus wilayah kami diajak musyawarah dan koordinasi. Nyatanya Ketua Masjid menyuruh orang lain minta tanda tangan saya. Ya saya tolak,” tegas Firdaus saat ditemui di kediamannya, Kamis (6/8/2026).

Ia mengaku bingung saat pengurus baru mengumumkan secara tiba-tiba pada saat Sholat Idul Adha bahwa tempat itu akan mulai digunakan untuk Sholat Jumat.

“Ketika tiba-tiba pengurus Masjid mengumumkan secara sepihak saat Sholat Idul Adha bahwa di Masjid tersebut akan diadakan Sholat Jumat kami binggung,” jelasnya.

Firdaus juga mencurigai adanya hal yang ditutup-tutupi. Pasalnya, saat diminta tanda tangan, sudah tertera tanda tangan Ketua RT 03, RT 05, dan Ketua RW 012, padahal Mushola tersebut berada di wilayah kewenangannya.

“Anehnya saat minta tanda tangan saya ada tanda tangan Ketua RT 03, Ketua RT 05 dan Ketua RW 012. Sementara Mushola itu ada di wilayah saya. Pertanyaannya apa yang ditutup-tutupi?” tandasnya.

Keputusan sepihak pengurus juga merambah ke pemberhentian petugas kebersihan atau marbot. Ahmad Rojali (46), warga asli setempat yang telah mengabdi selama 32 tahun sebagai marbot, tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan tanpa musyawarah bersama warga.

Hingga saat ini, warga berharap seluruh pihak segera duduk bersama mengembalikan prinsip musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tempat ibadah milik bersama.menurut nya

Andi Supriyanto,(Kabiro Jakut)