MBMINVESTIGASI.COM, Jakarta Barat – Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang sempat beredar di media sosial dalam kurun waktu 1×24 jam.
Dalam tayangan berdurasi 45 detik terlihat korban mengenakan suiter merah menunggu seorang wanita dipinggir jalan sesaat kemudian wanita yang diduga pelaku mengenakan pakaian kemeja panjang berwarna ungu menghampiri kemudian melanjutkan perjalanan
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch. Taufik Iksan, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang pelajar menjadi korban penggelapan sepeda motor.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kembangan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rahmad Kurniatoro, S.H. bersama Panit Reskrim IPDA Nugraha, S.H. segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi korban dan mengamankan terduga pelaku.
” Seorang perempuan berinisial DMJ (21) sudah berhasil diamankan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (6/8/2026) sore,” ujar Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Jumat, 7/8/2026
Korban diketahui berinisial SY (18), seorang pelajar SMK.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi kencan daring.
Keduanya kemudian sepakat bertemu di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Setelah sempat berbincang di sebuah warung kopi, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak pergi ke toilet.
Namun, setelah ditunggu sekitar satu jam, pelaku tak kunjung kembali hingga akhirnya korban menyadari bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur.
Korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Kembangan.
Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan hasil penyelidikan di lapangan, tim opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya diamankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop, STNK dan BPKB kendaraan, sebuah telepon genggam milik pelaku, serta rekaman CCTV yang menjadi bagian dari alat bukti penyidikan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring, serta tidak mudah meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang belum benar-benar dikenal.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )




