Festival Minangkabau 2026: Meriah di Permukaan, Gelap di Belakang Layar”

mbminvestigasi.com | Festival Minangkabau 2026: Meriah di Permukaan, Gelap di Belakang Layar”

mbminvestigasi.com BATUSANGKAR – Gelaran Festival Minangkabau 2026 yang berlangsung empat hari di Lapangan Cindua Mato dan kawasan Istano Basa Pagaruyung telah usai, dan panggung utama pun sudah dibongkar. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar lewat rilis resminya menyebut acara ini berjalan sukses, dengan catatan jumlah pengunjung mencapai 9.000 orang serta diklaim mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

Namun penelusuran awak media di lapangan menunjukkan gambaran yang sangat berbeda. Di balik sorotan kemeriahan dan angka‑angka optimis, muncul sejumlah kejanggalan serius: mulai dari ketidakjelasan alokasi dana, dugaan pungutan biaya yang tidak resmi, hingga pertanyaan mendasar soal siapa yang sesungguhnya menikmati hasil perputaran uang dalam kegiatan ini.

Anggaran Rp100 Juta “Hilang” dari Sistem Pengadaan

mbminvestigasi.com | Festival Minangkabau 2026: Meriah di Permukaan, Gelap di Belakang Layar”

Ketika dikonfirmasi soal besaran biaya penyelenggaraan, Kepala Dinas Pariwisata Tanah Datar, Inhendri Abas, menyebutkan anggaran yang digunakan berkisar sekitar Rp100 juta. Namun pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya besar.

Saat tim media menelusuri situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Tanah Datar di alamat https://spse.inaproc.id/tanahdatar/, tidak ditemukan satu pun paket pekerjaan atau proses lelang yang tercatat terkait penyelenggaraan festival ini. Jika dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, mengapa pelaksanaannya tidak terekam secara terbuka dan dapat diakses publik?

Dalih “Uang Kebersihan” Berbanding Terbalik dengan Fakta

Kejanggalan lainnya terlihat pada pengelolaan tempat berjualan. Pihak Dinas Pariwisata dan sejumlah pejabat menyatakan tidak ada pungutan resmi bagi peserta, melainkan hanya biaya kebersihan. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal lain.

Area pameran dibagi menjadi empat kategori tempat usaha: milik sponsor, instansi pemerintah, tempat khusus VIP, dan pedagang kaki lima. Jika untuk tempat instansi dinyatakan bebas biaya, maka untuk tempat kategori VIP, sejumlah sumber menyebutkan adanya pungutan antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta selama tiga hari acara. Sementara itu, besaran dana yang masuk dari pihak sponsor juga tidak pernah diumumkan secara terbuka.

Muncul pertanyaan: jika hanya memungut biaya kebersihan, ke mana sesungguhnya mengalirnya uang senilai jutaan rupiah dari tempat berjualan kategori tersebut?

Klaim Jumlah Pengunjung Dipertanyakan

Pemerintah daerah mencatat jumlah tamu sebanyak 5.000 orang yang datang ke Istano Basa Pagaruyung dan 4.000 orang lainnya mengunjungi area pameran UMKM. Angka ini terasa bertentangan dengan kondisi yang terlihat.

Banyak warga dan pengunjung mengeluhkan akses jalan menuju lokasi yang rusak parah dan penuh lubang. Dengan kondisi prasarana yang belum memadai, muncul keraguan: apakah ribuan orang itu benar‑benar wisatawan dari luar daerah yang membawa manfaat ekonomi, atau justru sebagian besar adalah aparatur sipil negara yang diwajibkan hadir untuk memeriahkan acara?

Panitia Bungkam, Masyarakat Minta Kejelasan

Hingga berita ini disusun, upaya awak media meminta klarifikasi kepada Ketua Panitia Pelaksana yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, belum mendapatkan tanggapan. Pesan yang disampaikan belum dijawab sama sekali.

mbminvestigasi.com | Festival Minangkabau 2026: Meriah di Permukaan, Gelap di Belakang Layar”Masyarakat kini berhak mengetahui kebenaran informasi yang disampaikan. Janji bahwa festival ini menggerakkan ekonomi perlu dibuktikan dengan laporan yang transparan. Publik ingin memastikan apakah manfaatnya benar‑benar dirasakan oleh pedagang kecil dan pelaku usaha lokal, atau justru hanya menguntungkan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat Tanah Datar kini menanti jawaban dan hasil pemeriksaan yang obyektif dari instansi pengawas terkait.(TN)