Mbminvestigasi.com

Cepat, Tepat Dan Akurat

Mbminvestigasi.com | LBH Harimau Raya Kawal Kasus Dugaan Penggelapan di Kapuk Muara, Minta Polres Jakut Bekerja Lebih Profesional dan Transparan

LBH Harimau Raya Kawal Kasus Dugaan Penggelapan di Kapuk Muara, Minta Polres Jakut Bekerja Lebih Profesional dan Transparan

Mbminvestigasi.com | LBH Harimau Raya Kawal Kasus Dugaan Penggelapan di Kapuk Muara, Minta Polres Jakut Bekerja Lebih Profesional dan Transparan

LBH HARIMAU RAYA KAWAL KASUS DUGAAN PENGGELAPAN DI KAPUK MUARA, MINTA POLRES JAKUT BEKERJA LEBIH PROFESIONAL DAN TRANSPARAN

MBMINVESTIGASI.COM, Jakarta Utara –
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH Harimau Raya bersama jajaran DPD dan Posbakum, Rabu (15/10), mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi masyarakat terkait penanganan perkara dugaan penggelapan dana senilai Rp11 miliar di wilayah RW 11, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kedatangan rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu S Hapid, S.H.

Dalam penyampaiannya, LBH Harimau Raya menyoroti sejumlah kejanggalan yang dinilai perlu diluruskan demi tegaknya asas keadilan dan kepastian hukum:

Pertama, Status Klien Tidak Sesuai Fakta. Klien kami, Sdr. Guntoro, disebut sebagai Sekretaris RW 11. Padahal berdasarkan data resmi yang tercatat di Kantor Walikota Jakarta Utara, beliau adalah anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

Kedua, Dugaan Cacat Administrasi. Ditemukan indikasi adanya dua Surat Keputusan (SK) Kepengurusan RW 11 yang berbeda. Sementara itu, laporan diterima tanpa didahului audit kerugian negara yang jelas dan akuntabel.

Ketiga, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan. Klien diperiksa selama delapan jam, dari pukul 13.00 hingga 21.00 WIB, tanpa diberikan kesempatan yang layak untuk istirahat, makan, dan beribadah. Hal ini dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Perkapolri.

Atas hal-hal tersebut, rombongan berdiskusi langsung dengan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. H. Ade Haryadi, S.I.K., M.H.

LBH Harimau Raya mengapresiasi keterbukaan Bapak Kapolres. Dalam audiensi tersebut disepakati akan dilaksanakan Gelar Perkara Khusus Istimewa yang juga melibatkan pengawasan dari Polda Metro Jaya, guna menjamin penanganan perkara berjalan objektif, profesional, dan transparan.

“Kami hadir bukan untuk mengintervensi jalannya hukum. Kami hadir untuk memastikan hukum berjalan pada koridornya. Kami percaya Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kombes Ade Haryadi akan bekerja secara profesional. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Dimas Wahyu S Hapid di hadapan awak media, hingga berita ini diturunkan.

Andi Supriyanto
Kabiro Jakarta