Mbminvestigasi.com

Cepat, Tepat Dan Akurat

Mbminvestigasi.com | Benarkah Anggreani Istri Dari Anggota Polri

Benarkah Anggreani Istri Dari Anggota Polri

Mbminvestigasi.com | Benarkah Anggreani Istri Dari Anggota Polri

MBMINVESTIGASI.COM, Jakarta – DPN Peduli Nusantara Tunggal jakarta yang konsen di bidang advokasi kebijakan publik menyikapi data data dan laporan kepolisian, klaim bahwa Cindy Anggraini adalah istri sah dari Bripda Fandri tidak terbukti dan terindikasi kuat sebagai bagian dari rangkaian kebohongan (tipu muslihat) pelaku.

Dalam administrasi Polri, status pernikahan seorang anggota bersifat sangat ketat dan harus melalui prosedur kedinasan resmi (Sidang BP4R atau sidang nikah dinas).

Berikut ini adalah fakta hukum dan analisis terkait klaim tersebut :

1. Modus “Martabat Palsu” untuk Menakut-nakuti Korban

Seperti yang telah dianalisis pada teori hukum penipuan (Pasal 378 KUHP), mengaku sebagai istri anggota polisi (Bhayangkari) atau mencatut nama unit kerja khusus (seperti menyebut kendaraan rantis K7/Brimob/Samapta) merupakan modus klasik pelaku kriminal.

Tujuannya adalah :

Membangun legitimasi:

* Agar para korban percaya bahwa bisnis arisannya aman karena “dijaga” oleh aparat.

Intimidasi psikologis:

* Agar para korban takut atau ragu untuk membuat laporan polisi karena mengira pelaku memiliki perlindungan langsung dari orang dalam institusi.

2. Konsekuensi Hukum di Polda Maluku Utara

Jika pelaku hanya mencatut nama anggota Polri (Bripda Fandri) demi melancarkan penipuan arisan bodong tersebut, maka tindakan ini justru memperberat posisinya secara hukum karena unsur kesengajaan dalam melakukan kebohongan publik sangat terpenuhi.

* Sebaliknya, jika ada oknum anggota yang terbukti membiarkan namanya digunakan atau terlibat membantu pelarian dan menyembunyikan uang hasil kejahatan, oknum tersebut akan langsung diproses secara kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku Utara serta dapat dijerat pasal penyertaan tindak pidana (Pasal 55/56 KUHP).

Team S3 PNT jakarta menyatakan bahwa, jangan ragu untuk mengonfirmasi status keanggotaan atau klaim pernikahan tersebut saat memberikan keterangan kepada penyidik di Polres Halmahera Utara, Dugaan Lindungi Pelaku Dugaan Penggelapan Uang Arisan.
Penyidik harus memeriksa silang data personel (SIPP Polri) untuk membuktikan kebohongan pelaku.

(Arthur Noija SH MH)